Minggu, 12 Januari 2014

Tugas 4



 Bahasa Indonesia
 ABSTRAKSI
1.                 Abstraksi  merupakan sebuah proses yang ditempuh pikiran untuk sampai pada konsep yang bersifat universal. proses ini berangkat dari pengetahuan mengenai obyek individual yang bersifat spasiotemporal (ruang dan waktu). Pikiran melepaskan sifat individual dari obyek dan membentuk konsep universal.

Beberapa Pengertian Khusus Abstaksi:
1. Sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung atau konkret.
2. Hasil akhir dari proses abstraksi. Dengan proses itu kualitas, atau relasi atau ciri dari suatu keseluruhan dipisahkan sebagai ide dari keseluruhan itu.
3. Dalam logika tradisional: proses menghasilkan konsep universal dari obyek partikular. Misalnya konsep "manusia" diangkat dari pria dan wanita yang merupakan obyek partikular.
4. Aspek atau benruk kognisi yang secara mental menyendirikan ciri-ciri obyek itu dari yang lain. Baik proses maupun hasil dari penyendirian tersebut disebut abstraksi.

Abstraksi adalah Merupakan uraian singkat tetapi lengkap yang dimuali dengan judul, permasalahan pendekatan terhadap masalah landsan teoritik yang digunakan, hasil temuan dan rekomendasi. Abstrak ini cukup 1 halaman diketik 1 spasi.

Abstrak
-  Tidak tampak secara fisik. Sering juga diartikan intisari, atau ringkasan.
- Kadangkala diartikan sebagau sebuah ringkasan dari pengetahuan mengenai proses informasi dan perpustakaan, seringkali terdiri dari satu paragraf, pada awal suatu dokumen, misalnya dalam penulisan ilmiah.

Contoh - contoh Abtsrak berdasarkan sifat nya :
      
ABSTRAK DESKRIPTIF
Abtsrak yang mendeskripsikan pustaka dan merefleksikan isi pustaka secara detail.

ABSTRAK INFORMATIF
Abstrak yang memberikan pemahaman mengenai sesuatu atau konseptualisasi masalah/subyek yang diberitakan/diwartakan secara menyeluruh, tetapi singkat.

BERDASARKAN PENYUSUNNYA :

AUTHOR PREPARED ABSTRACT          
Abstrak yang disusun dan disiapkan oleh penulis abstrak itu sendiri.

SUBJECT EXPERT ABSTRACT
Abstrak yang disusun oleh abstraktor atau seseorang yang bekerja atau memiliki
keahlian profesi menyusun abstrak

BERDASARKAN BENTUKNYA:

·         TELEGRAPHIC ABSTRACT
·         STATISTICAL (TABULAR) ABSTRACT
·         PROFESSIONAL ABSTRACT

Kamis, 09 Januari 2014

Tugas 3

Bahasa Indonesia
1.    1.  Alinea
·         Pengertian alinea?
merupakan kumpulan suatu kesatuan pikiran yang lebih tinggi dan lebih luas dari pada kalimat. Alenia merupakan kumpulan kalimat, tetapi kalimat yang bukan sekedar berkumpul, melainkan berhubungan antara yang satu dengan yang lain dalam suatu rangkaian yang membentuk suatu kalimat, dan juga bisa disebut dengan penuangan ide penulis melalui kalimat atau kumpulan alimat yang satu dengan yang lain yang berkaitan dan hanya memiliki suatu topic atau tema. Paragraf juga disebut sebagai karangan singkat.
http://raipeza24.blogspot.com/2011/10/pengertian-paragraf-alenia.html
·         Macam-macam alinea?
Berdasarkan sifat dan tujuannya, alinea dapat dibedakan menjadi :
1.                                    Alinea Pembuka
Alinea Penghubung
Alinea Penutup
                        Berdasarkan sifat isinya, alinea dapat dibedakan menjadi :
1.                              Alinea persuatif
2.                              Alinea argumentatif
                        Alinea naratif
3.                              Alinea deskriptif
Alinea ekspositoris
Berdasarkan fungsi, alinea dapat dibedakan menjadi :
1.                                      Alinea Pembuka
2.                                      Alinea Pengembang
Alinea Penutup
http://rachmatmuggy.blogdetik.com/2012/11/12/pengertiantujuan-macam-macam-dan-syarat-alinea/
·         Syarat-syarat pembentukan alinea?
 Adapun syarat - syarat dari alinea yaitu :

.Kesatuan, maksudnya semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama-sama menyatakan satu hal suatu hal tertentu.
.Koherensi, (kekompakan hubungan antara sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu).
.Perkembangan alinea, (perkembangan alinea adalah penyusunan/ perician daripada gagasan-gagasan yang membina alinea-alinea itu)
.Efektif, dengan penggunaan kalimat yang efektif, maka ide akan disampaikan secara tepat.
http://rachmatmuggy.blogdetik.com/2012/11/12/pengertiantujuan-macam-macam-dan-syarat-alinea/
·         Macam dan cara menempatkan kalimat topik?
KALIMAT  TOPIK
Gagasan atau pendapat dapat dikemukakan secara lisan dan tertulis. Pada prinsipnya penyampaian gagasan atau pendapat secara lisan dan tulis hampir tidak berbeda. Dalam mengemukakan pendapat diperlukan rumusan ide pokok yang jelas dan ide pendukung yang memadai. Mengemukakan pendapat secara tertulis dalam bentuk paragraf-paragraf perlu menggunakan cara pengaturan ide pokok dan ide pendukung yang baik. Untuk itu ikutilah tahap-tahap cara mengemukakan pendapat secara tertulis
http://yusuf182.wordpress.com/2010/09/04/18/


·         Macam-macam kalimat topik
Berdasarkan letak kalimat utamanya
Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan persoalan pokok atau kalimat topik kemudian diikuti dengan kalimat-kalimat penjelas. Contoh:
Kemauannya sulit untuk diikuti. Dalam rapat sebelumnya sudah diputuskan bahwa dana itu harus disimpan dulu. Para peserta sudah menyepakati hal itu. Akan tetapi, hari ini ia memaksa menggunakannya membuka usaha baru.
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan penjelasan-penjelasan kemudian diakhiri dengan kalimat topik. Paragraf induktif dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu generalisasi, analogi, dan kausalitas.
Generalisasi adalah pola pengembangan paragraf yang menggunakan beberapa fakta khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum. Contoh:
Setelah karangan anak-anak kelas tiga diperiksa, ternyata Ali, Toto, Alex, dan Burhan, mendapat nilai delapan. Anak-anak yang lain mendapat nilai tujuh. Hanya Maman yang enam dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Oleh karena itu, boleh dikatakan anak-anak kelas tiga cukup pandai mengarang.
2.       2 .Perkembangan alinea
·         Metode perkembangan alinea
METODE PENGEMBANGAN ALINEA
a.         Metode Definisi
Yang dimaksud dengan definisi adalah usaha penulis untuk menerangkan pengertian/konsepistilah tertentu. Untuk dapat merumuskan definisi yang jelas, penulis hendaknya memperhatikan klasifikasi konsep dan penentuan cirri khas konsep tersebut. Satu hal yang perlu diingat dalam membuat definisi, kita tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan di dalam teks definisi itu.
b.         Metode Proses
Sebuah paragraf dikatakan memakai metode proses apabila isi alinea menguraikan suatu proses. Proses ini merupakan suatu urutan tindakan atau perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu. Bila urutan atau tahap – tahap kejadian berlangsung dalam waktu yang berbeda, penulis harus menyusunnya secara runtut (kronologis). Banyak sekali peristiwa atau kejadian yang prosesnya berbeda satu sama lainnya. Proses kerja suatu mesin , misalnya, tentu berbeda sangat jauh dengan proses peristiwa sejarah.
c.          Metode Contoh
  Dalam karangan ilmiah, contoh dan ilustrsi selalu ditampilkan. Contoh-contoh terurai, lebih-lebih yang memerlukan penjelasan rinci tentu harus disusun berbentuk paragraf.
d.         Metode Sebab-Akibat
Metode sebab-akibat atau akibat-sebab (kausalitas) dipakai untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya, atau sebaliknya. Factor yang terpenting dalam metode kausalitas ini adalah kejelasan dan kelogisan. Artinya, hubungan kejadian dan penyebabnya harus terungkap jelas dan informasinya sesuai dengan jalan pikiran manusia. Metode kausalitas atau sebab-akibat umumnya tampil di tengah karangan yang berisi pembahasan atau analisis. Sifat paragrafnya argumentative murni atau dikombinasikan dengan deskriptif ata eksposisi.
e.         Metode Perbandingan
Kalimat topik berisi perbandingan dua hal, misalnya yang bersifat abstrak dengan yang bersifat kongkret. Kalimat topik tersebut dikembangkan dengan memperinci perbandingan tersebut dalam bentuk yang lebih detail.
http://bhebehg.blogspot.com/2012/12/artikel-metode-pengembangan-alinea.html

3.       Berilah sebuah artikel bebas/ilmiah kemudian tentukan ide pokok nya setiap alinea tersebut
“Pertamina Ajak Anak Rawat Gigi”, mengapa pertamina mengajak anak-anak untuk merawat gigi? Karna masih banyak fakta bahwa masyarakat masih menganggap sepele, karna memeiliki gigi rusak masih dianggap sebagian besar masyarakat itu wajar.
Sedangkan yang kita ketahui juga banyak sekali fakta dan kejadian bahwa masih banyak orang yang mengeluh akan kesehatan giginya, contoh dari gigi sensitif yang tidak tahan dengan minuman dingin dan sebagainya, adapula yang sampai berlubang dan tidak enak ketikan sedang mengunyah makanan. Dari sekian banyak kejadian tersebut dengan artikel yang saya dapat ini, memang sangatlah perlu kita merawat gigi.
Dan dalam kegiatan ini harapan akan timbul mulai dari sekarang menjaga dan memelihara gigi secara rutin, pada penyuluhan yang dilakukan oleh Pertamina ini juga diawali dengan penyerahan simbolis alat kesehatan, alat peraga dan sikat gigi. Kegiatan pun diisi dengan penyuluhan kesehatan gigi pada anak-anak, dan dengan acara ini sangatlah bermanfaat bagi anak-anak, dan juga semoga Pertamina tidak ada bosan untuk selalu memberikan peyuluhan seperti ini.

http://aldian-pratama.blogspot.com/2013/10/tugas-bahasa-indonesia-merangkum-sebuah.html

Selasa, 05 November 2013

TUGAS 2



 Bahasa Indonesia
1.   Kata dan Pilihan Kata
a.     Pengertian kata
Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Secara etimologi "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Sanskerta kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "konversasi", "bahasa", "cerita" atau "dongeng”. Dalam bahasa Melayu dan Indonesia terjadi penyempitan arti semantis menjadi "kata".

b.     Imbuhan dalam bahasa asing dan upaya peng-Indonesiaannya
·        Sufiks (imbuhan yang terletak di akhir kata)
Pada kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia kita jumpai akhiran-akhiran seperti berikut:
·         –al misalnya pada actual, structural, emosional, intelektual. Kata-kata yang berakhiran –al ini tergolong kata sifat.
·         –asi/isasi misalnya pada afiksasi, konfirmasi, nasionalisasi, kaderisasi, komputerisasi. Akhiran tersebut menyatakan ‘proses menjadikan’ atau ‘penambahan’.
·         –asme misalnya pada pleonasme, aktualisme, sarkasme, antusiasme. Akhiran ini menyatakan kata benda.
·         –er seperti pada primer, sekunder, arbitrer, elementer. Akhiran ini menyatakan sifat.
·         –et seperti pada operet, mayoret, sigaret, novelete. Akhiran ini menyatakan pengertian ‘kecil’. Jadi operet itu ‘opera kecil’, novelet itu ‘novel kecil’.
·         –i/wi/iah misalnya pada hakiki, maknawi, asasi, asali, duniawi, gerejani, insani, harfiah, unsuriyah, wujudiyah. Akhiran-akhiran ini menyatakan sifat.
·         –if misalnya pada aktif, transitif, obyektif, agentif, naratif. Akhiran ini menyatakan sifat.
·         –ik (1) seperti pada linguistik, statistik, semantic, dedaktik. Akhiran ini menyatakan ‘benda’ dalam arti ‘bidang ilmu’.
·         -ik (2) seperti pada spesifik, unik, karakteristik, fanatik, otentik. Akhiran ini menyatakan sifat.
·         –il seperti pada idiil, materiil, moril. Akhiran ini menyatakan sifat. Pada kata-kata lain kata-kata ini diganti dengan –al.
·         –is (1) pada kata praktis, ekonomis, yuridis, praktis, legendaries, apatis. Akhiran ini menyatakan sifat.
·         –is (2) pada kata ateis, novelis, sukarnois, marxis, prosaic, esei. Akhiran ini menyatakan orang yang mempunyai faham seperti disebut dalam kata dasar, atau orang yang ahli menulis dalam bentuk seperti yang disebut di dalam kata dasar.
·         –isme seperti pada nasionalisme, patriotisme, Hinduisme, bapakisme. Isme artinya ‘faham’.
·         –logi seperti pada filologi, sosiologi, etimologi, kelirumologi, -logiartinya ‘ilmu’.
·         –ir seperti pada mariner, avonturir, banker. Akhiran ini menyatakan orang yang bekerja pada bidang atau orang yang mempunyai kegemaran ber-.
·         –or seperti pada editor, operator, deklamator, noderator. Akhiran ini artinya orang yang bertindak sebagai orang yang mempunyai kepandaian seperti yang tersebut pada kata dasar.
·         –ur seperti pada donator, redaktur, kondektur, debitur, direktur. Akhiran ini seperti yang di atas menyatakan agentif atau pelaku;
·         –itas seperti pada aktualitas, objektivitas, universitas, produktivitas. Akhiran ini menyatakan benda.

Kamis, 03 Oktober 2013

TUGAS 1



Bahasa Indonesia
1.     Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

- Peranan Bahasa Indonesia yaitu :
·         Sebagai alat komunikasi
·         Sebagai alat untuk mengekspresikan diri
·         Sebagai alat integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu
·         Sebagai alat untuk melakukan control sosial


-  Fungsi Bahasa Indonesia secara umum :

a)            Sebagai alat komunikasi

Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
·         Bahasa sebagai alat komunikas, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita
·         Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain
·         Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita
·         Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahasa primer) dan tulisan (bahasa sekunder)
·         Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi
·         Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada pengguna fungsi komunikasi pada bahasa asing sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “Berhenti”, “Exit” untuk “Keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu dirumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.


b)      Sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan

     Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

Minggu, 07 April 2013

Interaksi Manusia dan Komputer


I.      Pendahuluan

Interaksi manusia dan komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mendesain, mengevaluasi, dan mengimplementasikan sistem komputer yang interaktif sehingga dapat digunakan oleh manusia dengan mudah. Interaksi adalah komunikasi 2 arah antara manusia (user) dan sistem komputer. Interaksi menjadi maksimal apabila kedua belah pihak mampu memberikan stimulan dan respon (aksi & reaksi) yang saling mendukung. Jika salah satu tidak bisa, maka interaksi akan mengalami hambatan atau bahkan menuju pembiasan tujuan.

Salah satu kegiatan interaksi manusia dan komputer adalah penggunaan televisi, yaitu bagaimana manusia menggunakannya, apakah mudah atau kesulitan pada saat menggunakannya pertama kali. Kami melakukan observasi kepada pengguna televisi apa saja interaksi pengguna dan objek yang terjadi.


II.   Metode Observasi
      Observasi yang kami lakukan adalah kepada seorang anak SMA. Kami mengamati semua interaksi yang di lakukan antara pengguna kepada objek,  apa saja langkah yang di lakukan oleh pengguna untuk mengatur tv tersebut agar channel chanel tersebut mendapat siaran tv.


III.        Hasil Observasi

Setelah mengamati semua kegiatan pengguna, terdapat beberapa kendala dalam pengaturan tv, terlihat bahwa fisik dari remot tv kurang nyaman karena memiliki tombol yang kurang besar. Apalagi bila di gunakan oleh orang yang usia lanjut, akan sedikit sulit karena tulisan dan juga tombol kecil. Dan juga bahasa  dalam pengaturan, bagi beberapa orang bahasa inggris pada tv membuat pengguna kurang paham karena kurang mengerti dengan bahasa tersebut.



Dalam pengaturannya tidak terlalu sulit karena kita hanya tinggal menakan tombol pada Menu->Preset kemudian arahkan panah pada kata perintah Search kemudian tekan arah “ -> “ dan tungggun hingga selesai, seperti gambar di bawah ini.








Dan berikut hasil ahir dari pengaturan yang telah selsai, smua channel sudah mendapat siaran tv.




Untuk orang yang lanjut usia, pasti akan kesulitan untuk mengatur tv tersebut, karena desain gambar pada pengaturan sulit di mengerti. Tidak hanya orang lanjut usia, orang dewasa pun akan medapat kesulitan jika tidak terbiasa menggunakannya (Pengaturan).


IV.            Analisa
Dari kegiatan Interaksi pengguna dan objek yang mempersulit adalah desain gambar pada pengaturan tv, dimana gambar yang terdapat di pengaturan tidak umum bagi pengguna tv awam, dan juga kadang berbeda beda setiap merek tv. Di samping aspek gambar, aspek pengetahuan dan kemampuan pengguna pun membuat suatu interaksi ini sedikit sulit atau mungkin sangat sulit.
Seperti pada teori Prinsip kegunaan (Usability).

Human Capabilities

User perlu mengetahui hal-hal berikut dalam merancang :
- Penginderaan / Panca indra (Mata, Telinga, Peraba)

Pengguna harus mempunyai indra yang baik agar tidak kesulitan dalam berinteraksi dengan objek tersebut, dan memiliki pengetahuan tentang penggunaan alat/objek tersebut.

Memorability
Bagaimana kemampuan pengguna mempertahankan pengetahuannya setelah jangka waktu tertentu? Kemampuan mengingat didapatkan dari peletakkan menu yang selalu tetap.

Pada kegiatan sehari hari pun banyak terdapat masalah seperti ini, manusia kurang jeli dalam memahami kode kode atau istilah yang ada, dan itu semua menyebabkan pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Seperti contohnya rambu rambu lalulintas yang sering kita lihat, dan pada kenyataanya masyarakat banyak yang tidak mengerti, seperti rambu dilarang menyalip, kebanyakan orang tetap menyalip walaupun sudah terdapat rambu tersebut. Itulah salah satu contoh di kegiatan sehari hari, memang bukan hanya desain gambar yang harus di perjelas tapi juga kemampuan manusia yang harus di tingkatkan.

============================
Arief Hamid                       27111769
M. ilham Utama                24111871 
            
============================

Senin, 19 November 2012

SISTEM KOMPUTER DALAM PERBANKAN

      Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan di dunia perbankan yang sering kita dengar. Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer yang didukung dengan semakin lengkapnya infrastruktur informasi secara global, telah mengubah pola dan cara kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek. Bagi dunia perbankan, hal tersebut telah mengubah strategi dan pola kegiatannya. Tidak dapat dibayangkan apabila perbankan yang mengelola jutaan nasabahnya harus melakukan kegiatannya tersebut secara manual dan tanpa bantuan komputer. Apalagi kini masyarakat tidak lagi harus menggunakan uang tunai dalam melakukan berbagai transaksi, namun cukup dengan sebuah “kartu pintar/smart card” atau “online transaction” dengan menggunakan sarana seperti e-commerce atau e-banking.
Dalam era globalisasi sekarang ini, di sektor perbankan semakin meningkat para investasi yang melakukan kegiatannya dengan menggunakan jasa perbankan. Akan tetapi kegiatan perbankan di dalam melayani kegiatan para investasi tersebut, tidak terlepas dari saran serta perangkat media elektronik berupa computer beserta perangkat internetnya, yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kejahatan yang mengganggu sistem perbankan di Indonesia. Atas dasar tersebutlah maka dikenal CyberCrime yang merupakan kejahatan dengan menggunakan sarana media elektronik internet (kejahatan dunia alam maya) atau kejahatan dibidang komputer dengan secara illegal ditujukan kepada sistem atau jaringan komputer, yang mencakup segala bentuk baru kejahatan yang menggunakan bantuan sarana media elektronik internet (segala bentuk kejahatan dunia alam maya).
Kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain adalah:
1)    Layanan pembayaran menggunakan kartu kredit pada situs-situs toko online.
2)    Layanan perbankan online (online banking).

Dalam kaitannya dengan cybercrime, maka sudut pandangnya adalah kejahatan internet yang menjadikan pihak bank, merchant, toko online atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank, pihak merchant maupun pihak nasabah.
Contoh cybercrime dalam transaksi perbankan yang menggunakan sarana Internet sebagai basis transaksi adalah sistem layanan kartu kredit dan layanan perbankan online (online banking). Dalam sistem layanan yang pertama, yang perlu diwaspadai adalah tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah carding. Prosesnya adalah sebagai berikut, pelaku carding memperoleh data kartu kredit korban secara tidak sah (illegal interception), dan kemudian menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbelanja di toko online (forgery). Modus ini dapat terjadi akibat lemahnya sistem autentifikasi yang digunakan dalam memastikan identitas pemesan barang di toko online.
Saya menemukan tulisan yang membahas tentang maraknya perdagangan online yang beredar di berbagai situs jejaring sosial

Awas, Penipuan via Chatroom !!!
(oleh : Donny B.U.*)
     Suatu ketika, saya ditanya oleh seorang rekan saya di Asian Wall Street Journal, “apakah benar kini tingkat aktifitas carding di Indonesia sudah menurun?”. Carding  adalah aktifitas pembelian barang di Internet menggunakan kartu kredit bajakan. Dia bertanya lantaran informasi dan data yang dia terima memang seperti itu. Saya sempat ragu menjawabnya, sebab untuk tahun lalu, Indonesia berada pada posisi ke-2 teratas sebagai negara asal carder (pelaku carding) terbanyak di dunia, setelah Ukraina. Posisi tersebut merupakan hasil riset dari Clear Commerce Inc, sebuah perusahaan teknologi informasi (TI) yang berbasis di Texas, AS.
     Sejurus kemudian saya mulai mengingat-ingat modus operandi para carder dan aktifitas di chatroom pada umumnya. Lalu saya jawab ke rekan saya tersebut, “kalau berdasarkan data statistik memang ada penurunan aktifitas carding, tetapi tren tersebut lantaran adanya pergeseran modus operandi,”. Saat itu, saya sendiri tidak terlalu yakin, ke arah mana pergeseran tersebut. Saya hanya yakin bahwa aktifitas tindak kriminal di chatroom itu seolah-olah menganut hukum kekekalan energi, yaitu tidak akan hilang tetapi hanya berubah wujud.
     Sampai kemudian saya bersama dengan tim ICT Watch yang lain melakukan observasi lapangan ke beberapa chatroom carder serta menganalisa arsip e-mail dan log chatroom yang telah lama. Hasil observasi yang dilakukan sepanjang Maret 2003 tersebut menunjukkan kenyataan bahwa memang ada pergeseran modus operandi yang cukup signifikan dalam aktifitas ilegal di chatroom, khususnya dalam komunitas carder.

Observasi Lapangan
     Pada awalnya, chatroom memang sekedar sebuah media bagi para carder untuk bertukar data kartu kredit bajakan dan berjual-beli barang hasil carding. Tetapi, setelah banyak merchant di Internet yang enggan mengirimkan paket mereka ke Indonesia, maka banyak carder yang mulai kesulitan melakukan carding. Karena “kepepet” dan terbiasa mendapatkan uang secara mudah, kemudian mereka menggeser modus operandi mereka di chatroom yaitu dengan melakukan satu jenis penipuan yang belum banyak terungkap kasusnya di Indonesia. Mereka “seolah-olah” ingin menjual atau melepas barang-barang elektronik, semisal telepon selular (ponsel) ataupun notebook, yang didapatnya dari hasil melakukan carding.
     Para carder atau penjual tersebut akan menawarkan dagangannya melalui chatroom dengan keunggulan tertentu semisal “the package not even opened” (barang baru dan dus belum pernah dibuka) serta “cool prizes” (harga sangat murah dan bisa ditawar). Contohnya, sebuah notebook merek Sony VAIO yang harga aslinya mencapai Rp 15 juta, ditawarkan hanya senilai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta saja. Kemudian ponsel Nokia seri terbaru yang harga aslinya masih Rp 6 juta, ditawarkan senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta saja.
     Aksi promosi para penjual tersebut tidak pernah dilakukan di chatroom umum. Para penjual, termasuk para penipu, melakukan aksinya di chatroom khusus para carder. Ada banyak sekali chatroom carder, dengan puluhan hingga ratusan pengunjung perharinya. Di dalam chatroom tersebut, akan sangat mudah kita dapatkan beratus nomor kartu kredit bajakan, lengkap dengan data pemilik serta fasilitas pengecekan 3 (tiga) digit rahasia CVV2 yang hanya terdapat di bagian belakang kartu kredit dan tidak timbul (embossed).
     Tentu saja dengan keunggulan yang ditawarkan oleh penjual tersebut, para pengunjung chatroom akan mudah tergiur. Kemudian pengunjung yang tertarik, atau tepatnya calon pembeli, akan melakukan private message ke nickname penjual tersebut untuk melakukan negosiasi harga. Jika telah tercapai kesepakatan, maka si penjual tersebut akan meminta kepada si calon pembeli/korban untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai tanda jadi atau sebagai uang muka atau sebagai ongkos kirim. Besarnya relatif, dari sekitar Rp 500 ribu (US$ 50) hingga Rp 1 juta (US$ 100).
     Jika calon pembeli sepakat, maka penjual akan bertukar alamat e-mail dan MSN Messanger atau Yahoo Messanger dengan calon pembeli, guna kontak lebih lanjut dan untuk bertukar alamat domisili masing-masing. Gunanya alamat domisili tersebut adalah untuk alamat pengiriman uang dan alamat pengiriman barang. Selanjutnya, penjual akan meminta kepada calon pembeli untuk segera menghubungi dirinya melalui e-mail apabila uangnya telah dikirimkan, dengan tujuan agar dirinya bisa segera mengirimkan barang yang dipesan.

     Celakanya, setelah uang tersebut dikirimkan, barang yang dinanti tak kunjung datang. Maka si calon pembeli tersebut pun menjadi korban penipuan si penjual tersebut.
     Jika penipuan telah terjadi, posisi korban sangatlah sulit. Korban tidak dapat atau enggan melaporkan kasus penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum karena transaksi yang dilakukannya adalah transaksi atas barang yang ilegal, sehingga tidak dapat dilindungi oleh hukum. Selain itu korban akan kesulitan mengidentifikasi penipunya, karena transaksi yang dilakukannya melalui Internet dan tanpa bukti otentik hitam di atas putih. Faktor lainnya adalah belum banyaknya pihak aparat penegak hukum yang mengetahui seluk-beluk Internet, termasuk modus operandi penipuan melalui chatroom tersebut.
     Untuk lebih meyakinkan dan membuktikan analisa di atas, dalam satu kesempatan, tepatnya pada minggu ke-4 Maret 2003, tim ICT Watch sepakat untuk benar-benar melakukan negosiasi dan transaksi dengan salah seorang penjual di chatroom #thacc pada server DALnet. Penjual yang menggunakan nickname “tuyulcarder” tersebut menawarkan sebuah notebook Sony dan sebuah ponsel Nokia. Melalui private message penjual tersebut mengaku dirinya saat itu sedang berada di kota Salatiga. Padahal berdasarkan analisa tim ICT Watch pada log chatroom, penjual tersebut sebenarnya menggunakan akses Internet di warnet Intersat di bilangan jalan Adisucipto - Jogja.
     Meskipun demikian, tim ICT Watch terus melakukan negosiasi melalui chatting dan dilanjutkan dengan menghubungi ponselnya. Kemudian penjual tersebut menyatakan bahwa dirinya sendiri yang akan mengantarkan barang pesanan tersebut ke Jakarta pada keesokan harinya. Kemudian dia meminta untuk ditransfer sejumlah dana ke rekeningny di Bank BCA sebagai uang muka. Maka tim ICT Watch melakukan transfer sejumlah dana melalui fasilitas KlikBCA ke rekeningnya di Bank BCA dengan 3 digit awal nomor rekening tersebut adalah “456”, dengan inisial pemilik rekening tersebut adalah “BMEH”.
     Akhirnya perkiraan tim ICT Watch terbukti, lantaran setelah dana tersebut ditransfer, barang pesanan tak kunjung diantarkan walaupun telah ditunggu hingga beberapa hari kemudian. Ponsel milik penjual tersebut pun menjadi tidak dapat dihubungi sama sekali.
     Ada 5 (lima) fakta menarik lainnya yang berhasil ditemukan tim ICT Watch saat melakukan observasi langsung ke beberapa chatroom carder di server DALnet, yaitu:
1.     Beberapa penjual akan meminta calon pembeli untuk melakukan transfer ke sebuah alamat tujuan di negara Rumania, Bulgaria bahkan India. Transfer tersebut selalu diminta melalui Western Union (WU). Para penjual akan mencoba meyakinkan calon pembeli/korban bahwa dirinya tidak akan dapat mengambil uang yang ditransfer melalui WU tanpa adanya Money Transfer Control Number (MTCN) yang dipegang oleh pengirim uang. Padahal, menurut informasi yang diperoleh ICT Watch, tidak semua negara mengharuskan para pengambil uang di WU harus menyebutkan MTCN.
2.     Selain itu, para penjual umumnya menggunakan bahasa Inggris. Walaupun demikian, dari hasil analisa log chatroom, terdapat sejumlah kejanggalan pada percakapan yang terjadi. Misalnya, ada kesan “copy-paste” terhadap jawaban dari penjual, penjual selalu terburu-buru ingin menyelesaikan negosiasi dan terkadang ada aksen-aksen bahasa Indonesia yang terselip ditengah percakapan.
3.     Yang menarik adalah keberadaan penjual yang menggunakan nickname asing, berbahasa Inggris serta menyebutkan alamat tujuan pengiriman uang ke Rumania, tetapi alamat Internet Protocol (IP) yang digunakannya adalah alamat IP milik Internet Service Provider (ISP) Centrin di Indonesia yaitu 202.146.226.xxx. Ada pula seorang penjual, yang lagi-lagi berbahasa Inggris, menyatakan dirinya berdomisili di Malaysia, tetapi beralamat IP milik kampus ITB - Bandung.
4.     Kemudian ada indikasi pula bahwa modus operandi penipuan melalui chatroom ini telah menggunakan konsep “agen” ataupun “sindikat”. Pasalnya, ditemukan fakta bahwa terdapat 2 (dua) atau lebih penjual yang berbeda, dibuktikan dengan IP yang berbeda serta secara terpisah melakukan negosiasi dengan ICT Watch dalam waktu yang bersamaan, menyebutkan sebuah alamat pentransferan dana di Rumania yang sama persis. Anehnya lagi, salah seorang dari mereka menggunakan IP Centrin.
5.     Fakta lain adalah kini ada semacam “keberanian” dari para penjual untuk bertransaksi, khususnya pada hal pentransferan dana yang sudah mulai banyak menggunakan bank dalam negeri semisal BCA, Lippo Bank ataupun Bank Mandiri. Meskipun demikian, para penjual tersebut tetap berusaha untuk mengaburkan identitas jati dirinya, dengan melakukan IP-spoofing dan/ atau menggunakan warung internet (warnet) saat melakukan aksinya.
     Berdasarkan pada temuan fakta di lapangan tersebut, maka memang benar bahwa aktifitas carding secara kuantitatif mengalami penurunan. Penurunan tersebut tidak secara otomatis menunjukkan keberhasilan dari pihak yang berwenang dalam mengatasi carding, tetapi lebih disebabkan karena adanya pergeseran modus operandi kejahatan melalui chatroom dan enggannya korban melapor ke aparat penegak hukum.


*) Penulis adalah Koordinator ICT Watch dan jurnalis TI independen. Dapat dihubungi  melalui e-mail donnybu@ictwatch.com. Tulisan ini pernah dimuat oleh majalah Bisnis Komputer, Oktober 2003. Tulisan ini bebas dikutip asal menyebutkan sumbernya.
Dalam kegiatan sistem layanan yang kedua yaitu perbankan online (online banking). Modus yang pernah muncul di Indonesia dikenal dengan istilah typosite yang memanfaatkan kelengahan nasabah yang salah mengetikkan alamat bank online yang ingin diaksesnya. Pelakunya sudah menyiapkan situs palsu yang mirip dengan situs asli bank online (forgery). Jika ada nasabah yang salah ketik dan masuk ke situs bank palsu tersebut, maka pelaku akan merekam user ID dan password nasabah tersebut untuk digunakan mengakses ke situs yang sebenarnya (illegal access) dengan maksud untuk merugikan nasabah. Misalnya yang dituju adalah situs www.klikbca.com, namun ternyata nasabah salah mengetik menjadi www.klickbca.com.

Beberapa contoh lain dari illegal interception yaitu antara lain:
•)   Penggunaan kartu asli yang tidak diterima oleh pemegang kartu sesungguhnya (Non received card)
•)   Kartu asli hasil curian/temuan (lost/stolen card)
•)   Kartu asli yang diubah datanya (altered card)
•)   Kartu kredit palsu (totally counterfeit)
•)   Menggunakan kartu kredit polos yang menggunakan data-data asli (white plastic card)
•)   Penggandaan sales draft oleh oknum pedagang kemudian diserahkan kepada oknum merchant lainnya untuk diisi dengan transaksi fiktif (record of charge pumping atau multiple imprint), dll.
Salah satu permasalahan perbankan yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.
Strategic Indonesia mencatat, dalam kuartal I 2011 telah terjadi sembilan kasus pembobolan bank di berbagai industri perbankan.
os Luhukay, pengamat Perbankan Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. "Internal control menjadi masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard operating procedure (SOP)," kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:
1.   Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.   Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3.   Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.   Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
5.   Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
6.   Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller Bank Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7.   Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8.   Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
9.   Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.
Pendapat
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dalam dunia perbankan yang semakin canggih, proses operasional sebagian besar bank saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi media elektronik banking lainnya.
Seperti halnya pada Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter Bank Indonesia telah mendorong bank-bank untuk memanfaatkan medium teknologi informasi seperti internet dalam menjalankan transparansi guna mencapai good corporate governance di industri perbankan nasional. Dalam peraturan Bank Indonesia, secara jelas meminta bank-bank untuk memanfaatkan media internet, yaitu homepage atau website yang dimiliki dan dikelolanya, dan mewajibkan untuk menampilkan laporan keuangannya di media Internet sebagai upaya meningkatkan transparansi.
Penggunaan teknologi di bank seperti ATM , mobile ATM, internet banking, website, dan transaksi via email, merupakan bentuk pelayanan bank yang diharapkan dapat memudahkan nasabah. Bahkan nasabah sekarang ini banyak melakukan transaksi perbankan melalui saluran elektronik (electronic chanel) teknologi informasi yang memiliki serangkaian keunggulan. Selain praktis, cara ini dapat menghemat biaya. Meskpun demikian, transaksi dengan memanfaatkan teknologi informasi itu juga memunyai potensi kegagalan atau dampak negatif yang justru menyebabkan kerugian bagi nasabah.
Munculnya permasalahan kejahatan perbankan (cybercrime) juga harus didukung adanya aturan yang memadai, baik yang dikeluarkan oleh badan regulasi yang terkait seperti Bank Indonesia maupun oleh badan semacam self regulatory body.

Sumber :