Bahasa Indonesia
1.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
- Peranan Bahasa Indonesia yaitu :
·
Sebagai alat
komunikasi
·
Sebagai alat
untuk mengekspresikan diri
·
Sebagai alat
integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu
·
Sebagai alat
untuk melakukan control sosial
- Fungsi Bahasa Indonesia secara umum :
a)
Sebagai alat
komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki
tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini
respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
·
Bahasa
sebagai alat komunikas, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita
·
Dengan
komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan
ketahui kepada orang lain
·
Dengan
komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh
nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita
·
Bahasa
adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahasa primer) dan tulisan
(bahasa sekunder)
·
Tulisan
adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan
dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan
tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata
sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara /
target komunikasi
·
Bahasa
sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi
ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain.
Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak
tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di
masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan
perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami
masyarakat. Terutama pada pengguna fungsi komunikasi pada bahasa asing sebagai
contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking”
daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “Berhenti”, “Exit” untuk “Keluar”,
“Open House” untuk penerimaan tamu dirumah pada saat lebaran. Jadi bahasa
sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
b) Sebagai alat untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6),
tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan
berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata
memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa
serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin
dari daya nalar (pikiran).
2. Ragam dan Laras
Bahasa
a) Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang
berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan
bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990).
Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai
prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya
ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di
dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau
ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan
pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan
bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor,
atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi
tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut
menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk
menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis.
Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem
sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang
dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya,
dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan
dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara
penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis
ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya
huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan
bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa
itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak
identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek
tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang
berbeda satu dari yang lain.
-
Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku
Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih
disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia
ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa
Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang
dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa
Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa
Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan
ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan
digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal
tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan
hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam
bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia.
Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang
berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan),
pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan
:
1. Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri
atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh
pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada
saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah;
dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di
pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya. Ragam tulis adalah bahasa yang
ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang
standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam
buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat
menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku
tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis
makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian,
sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang
oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur
kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan
kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan,
struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa
di dalam struktur kalimat.
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian
sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak
mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata
dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur
di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan
karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami
makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan
kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau
santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut
sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja
diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari
ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan
dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam
tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri
kebakuan yang berbeda.
Contoh perbedaan ragam
bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata Bahasa
(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a. Ragam bahasa lisan :
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu
b. Ragam bahasa Tulis :
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu
lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.
2. Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a. Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b. Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Istilah lain yang digunakan selain ragam
bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa
kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam
standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata,
peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang
diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar
dilakukan berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas,
b. hubungan antarpembicara,
c. medium yang digunakan,
d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang
membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
•penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri
pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang
yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak,
Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita
akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita
akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat
menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam
standar, digunakan
kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang
ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita
harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan
(preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali
kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu
kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki
contoh (1a) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan
itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan
pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan
kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata
ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk
ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan
ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang
dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam
kalimat-kalimat yang nonstandar itu,
predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi
terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke
mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk
menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul,
tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi
ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
-
Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk
dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa
adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal
iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, laras feature, laras komik,
laras sastra, yang masih dapat
dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras
novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya
tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam
bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita
bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar